news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Kembali Panggil Steffy Burase Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Aceh

26 Juli 2018 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali memanggil teman dekat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase. Steffy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf. Ini merupakan pemeriksaan kedua Steffy sebagai saksi setelah sebelumnya diperiksa pada Rabu (18/7).
ADVERTISEMENT
Pemanggilan Steffy masih dalam satu rangkaian penyidikan terkait kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang menjerat Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan (Steffy) kita panggil sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).
Selain Steffy, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Kelima saksi itu berasal dari unsur swasta itu yakni Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utama, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto.
Diketahui, pada pemeriksaan Rabu (18/7) lalu, Steffy diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik KPK. Usai pemeriksaan itu, Steffy sempat mengungkapkan bagaimana dia bisa mengenal Irwandi Yusuf.
Menurut Steffy, ia pertama kali bekerja sama dengan Irwandi Yusuf dalam proyek Aceh Marathon 2018. "Sejak di project Aceh Marathon ini. Dari tahun kemarin, karena kebetulan program ini kan dibuat hampir satu tahun," kata Steffy usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7).
ADVERTISEMENT
Namun, Steffy tidak menjawab secara tegas soal adanya rumor bahwa dirinya dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri. Ia hanya balik bertanya, "Kalau kira-kira hubungan profesional ada nikah siri, enggak?".
Fenny Steffy Burase usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fenny Steffy Burase usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Adapun juru bicara KPK, Febri Diansyah, usai pemeriksaan Steffy mengatakan, pemeriksaan terhadap staf khusus kegiatan Aceh Marathon itu terkait aliran uang suap yang diduga diterima Irwandi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
"Intinya pemeriksaan itu mengkonfirmasi dua hal, pertama dugaan aliran dana, ada sejumlah dugaaan aliran dana yang diduga diketahui oleh saksi, itu yang dikonfirmasi dan diklarifikasi. Termasuk di antaranya terkait dengan Aceh Marathon," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (18/7).
Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang kemudian terungkap dari OTT. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang swasta bernama T Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
ADVERTISEMENT
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Adapun sebagian dari uang suap itu diduga juga digunakan untuk pelaksanaan Aceh Marathon 2018.