KPK Kembalikan 2 Penyidik Polri, Mencuat Isu Penghilangan Barang Bukti

30 Oktober 2017 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Depan gedung baru KPK (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Depan gedung baru KPK (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengembalikan dua orang penyidik atas nama Roland Ronaldy dan juga Harun ke Mabes Polri. Sebenarnya proses pengembalian ini hal yang biasa. Dua penyidik itu sudah berdinas di KPK sejak 2009.
ADVERTISEMENT
Namun ada isu miring mencuat. Diduga 2 penyidik dari Polri itu dikembalikan karena berupaya menghilangkan bukti terkait suatu perkara korupsi yang ditangani KPK.
Kasus yang dimaksud adalah kasus dugaan suap yang dilakukan Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. Basuki ditangkap KPK karena diduga menyuap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar terkait gugatan uji materiil di MK. Diduga, pemberian lainnya yang dilakukan Basuki terkait hal lain berdasarkan pengembangan penyidikan.
Wartawan yang mendapat isu itu segera saja mengonfirmasi ke Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Saat ditanya wartawan, Syarif menjawab bahwa hal tersebut sedang dalam pembahasan di internal KPK.
"Untuk itu kami belum bisa memberikan komentar ya, karena baik itu di dalam maupun di itu sedang dibicarakan. Kami belum bisa memberikan konfirmasi atas dua itu," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/10).
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan ada 2 penyidik yang dikembalikan ke Polri pada awal bulan Oktober 2017. Namun ia menyebut bahwa pengembalian dilakukan karena masa tugas keduanya di KPK sudah habis.
"KPK baru menerima 6 orang penyidik dari Polri sekitar September 2017 lalu, dan di awal Oktober ada 2 penyidik yang pada tahun ini akan habis masa tugasnya kembali ke Polri," ujar dia.
"Proses rekruitmen dan penugasan seperti ini merupakan hal yang wajar dalam aspek kepegawaian di mana pun, baik di KPK ataupun Polri. Saat ini jumlah penyidik KPK 93 orang. 48 di antaranya berasal dari Polri dan 45 orang merupakan pegawai tetap yang diangkat oleh KPK," imbuh Febri.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba mengonfirmasi soal ini ke Polri, salah satunya ke As SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto. Jawaban yang didapat singkat, karena Arief sedang menemani Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Amerika Serikat.
"Ada misleading infomasi soal ini," beber Arief tanpa merinci lebih lanjut soal itu.