KPK Kembangkan Kasus e-KTP: Ibarat Lari Jangka Panjang

31 Mei 2018 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPK Laode M Syarif (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPK Laode M Syarif (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
KPK sedang mengembangkan lebih lanjut kasus e-KTP. Pengembangan dilakukan untuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. KPK mengisyaratkan bahwa kasus ini masih akan terus berkembang.
ADVERTISEMENT
“Saya bilang dari dulu bahwa e-KTP itu bukan lari jarak pendek tapi lari jarak panjang,” ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kamis (31/5).
Ia juga menegaskan penyelidikan kasus korupsi e-KTP belum berhenti, masih akan banyak kajian terhadap kasus tersebut. Meski begitu ia enggan menjelaskan ke mana arah dari kasus ini.
“Ya yang jelas penyelidikan kasus ini belum selesai,” tegasnya.
Adanya pengembangan kasus ini mencuat setelah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, terlihat mendatangi Gedung KPK, Kamis (31/5). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui pemeriksaan terhadap Deisti adalah bagian dari pengembangan kasus e-KTP.
"Dibutuhkan keterangannya untuk pengembangan perkara e-KTP. Seperti yang pernah kami sampaikan, KPK akan terus mencari pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini," ujar Febri.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus e-KTP, KPK sudah menjerat 8 orang sebagai tersangka. Mereka adalah empat orang dari pihak swasta yakni Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, Made Oka Masagung, dan Irvanto Hendra Pambudi; dua orang dari pihak DPR, yakni Setya Novanto dan Markus Nari; serta dua orang lainnya dari pihak Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Tiga di antaranya bahkan sudah berkekuatan hukum tetap dan sedang menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin. Ketiganya ialah, Irman, Sugiharto, dan Setnov.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengisyaratkan pihaknya tidak menutup kemungkinan menambah tersangka dalam kasus ini. "Nah Anda melihat di eksekutif baru dua, kemungkinan berkembang itu sangat mungkin," kata dia.