KPK: Kerugian Negara di Kasus Pengadaan Kapal Lebih dari Rp 100 M

20 Mei 2019 20:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah di KPK  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah di KPK Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal antara PT Daya Radar Utama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KPK mengidentifikasi jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi kapal tersebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dalam kasus ini kerugian keuangan negaranya juga sangat besar ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (20/5).
Dengan jumlah kerugian negara yang besar itu, Febri menyebut KPK saat ini masih fokus mencermati dan mengumpulkan bukti sebanyak mungkin terkait kasus tersebut.
Febri mengatakan, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan terkait kasus dan siapa saja pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau materi perkara belum dapat saya konfirmasi saat ini, tapi benar ada proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang kami dalami," kata dia.
"Prosesnya sudah penyidikan, sehingga KPK harus melaksanakan tindakan-tindakan kegiatan awal seperti penggeledahan awal. Substansi segera akan kami sampaikan ke publik termasuk siapa tersangka dan kerugian negara," pungkasnya.
Ilustrasi Kapal Orca. Foto: Youtube/@Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kasus ini mencuat ketika KPK menggeledah kantor Ditjen PSDKP, KKP, pada Kamis (16/5), KPK juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di daerah Jakarta Utara pada Jumat (17/5).
ADVERTISEMENT
Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan kapal. Beberapa barang bukti elektronik pun turut disita dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi pengadaan kapal yang sedang diusut KPK. Diduga, kasus terkait pengadaan pengadaan Kapal Pengawas Orca tahun 2013 di KKP.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendukung penuh upaya KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.
“KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK,” lanjutnya.
Plt Dirjen PSDKP Agus Suherman membenarkan soal adanya geledah KPK di kantor KKP. Menurut dia, penggeledahan terjadi pada Kamis (16/5).Ia mengungkapkan ada beberapa ruangan yang digeledah penyidik. Termasuk ruangan Dirjen dan ruang Direktur Pengelolaan Sumber Daya Kelautan.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, tak ada yang disita KPK dari ruangan Dirjen, sebab posisi tersebut memang sedang kosong. Sementara dari ruangan lain, disita dokumen terkait proyek pengadaan kapal pengawas Orca.
Ia pun menegaskan bahwa pengadaan kapal tersebut dilakukan pada tahun 2013 dan selesai tahun 2014. Terdapat 4 kapal dalam pengadaan tersebut.
Pada tahun 2012, Menteri Kelautan dan Perikanan masih dijabat oleh Sharif Cicip Sutardjo. Ia kemudian digantikan oleh Susi Pudjiastuti yang dilantik tahun 2014.
Agus pun menegaskan bahwa selama periode Susi menjadi Menteri KKP, belum pernah ada pengadaan Kapal Orca. "Tidak pernah," ujar dia.