KPK Koordinasi dengan POM AL Terkait Penanganan Perkara Bakamla

13 Juni 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah saat Konferensi Pers terkait penyerahan diri Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jumat (12/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah saat Konferensi Pers terkait penyerahan diri Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jumat (12/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menerima kunjungan tim Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL). Kunjungan tersebut terkait dengan koordinasi penanganan perkara dugaan suap pembahasan anggaran untuk Bakamla.
ADVERTISEMENT
"KPK juga menerima tim dari POM AL untuk kebutuhan koordinasi penanganan perkara. Karena dalam rangkaian perkara ini diduga pelakunya dari sipil dan militer," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (13/6).
Febri mengatakan, koordinasi diperlukan dengan pihak POM, karena penanganan perkara terhadap pelaku dari unsur militer menjadi kewenangan POM.
"Jika ada pelaku dari militer tentu menjadi kewenangan POM. Namun dalam penanganan KPK melakukan koordinasi. Sampai saat ini koordinasi berjalan baik," kata Febri.
Sebelumnya KPK menetapkan nama Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran untuk Bakamla.
Erwin diduga bersama-sama Direktur Merial Esa, Fahmi Darmawansyah memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi selaku anggota Komisi I DPR. Dalam kasus ini, Erwin diduga berperan sebagai perantara suap USD 911.480 atau senilai Rp 12 miliar untuk Fayakhun melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, China.
ADVERTISEMENT
Diduga, uang suap itu merupakan fee atas penambahan anggaran untuk Bakamla pada APBN-P tahun 2016 sebesar Rp 1,5 triliun. Uang diduga diberikan agar Fayakhun mengawal proses agar usulan anggaran disetujui DPR.