KPK: Korupsi Proyek PLTU Riau-1 Seperti Reli Panjang

15 Juli 2018 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polri berjaga di depan rumah Sofyan Basir. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polri berjaga di depan rumah Sofyan Basir. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Usai penggeledahan tersebut KPK masih belum menyebut hasil temuan di rumah Bos PLN tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang tidak mau terburu-buru menyampaikan hasil penggeledahan di rumah Sofyan Basir sebelum mendapat laporan dari penyidik. Saut mengibaratkan kasus dugaan korupsi di tubuh PLN seperti reli panjang.
“Dari hasil ekspose saya katakan ini kayaknya ini jalan panjang, pesan saya ini jalan panjang yang menurut saya ada reli panjang yang harus kita pelajari. Mudah-mudahan bisa terbuka terus bisa lebih cepatlah,” kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/7).
Saut Situmorang (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saut Situmorang (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Meski begitu, Saut mengungkapkan ada Rp 1.100 triliun dana yang digunakan untuk proyek PLTU 35.000 magawatt. Ia juga telah mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut agar tidak ada kecurangan.
“Sisi temuannya atau apa, tapi kalau bicara ada seribu seratus triliun dana 35 ribu mega watt yang disiapkan itu kita sudah bicarakan pada awal Januari 2017, kita sudah panggil semua stekholder itukan kita diskusikan potensi paud yang bisa muncul dari situ ya bener,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan di rumah Sofyan Basir dilakukan pada sekitar pukul 15.00 WIB. Menumpang mobil Toyota Innova hitam, tim mendatangi rumah yang berlokasi di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, itu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Jumat lalu. Dalam operasi tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.