KPK Lantik 18 Penyidik dari Polri dan 7 Jaksa

19 Agustus 2019 18:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK lantik 18 penyidik dan 7 jaksa baru. Foto: Dok. KPK
zoom-in-whitePerbesar
KPK lantik 18 penyidik dan 7 jaksa baru. Foto: Dok. KPK
ADVERTISEMENT
KPK memperkuat internal untuk memaksimalkan sisi penindakan. Hal itu dilakukan dengan melantik 18 penyidik dari Polri dan 7 jaksa penuntut umum dari Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang melantik 25 orang itu. Dengan pelantikan itu, KPK kini diperkuat 135 penyidik dan 83 jaksa.
Basaria dalam pesannya kepada penyidik dan jaksa baru itu, meminta mereka memegang teguh integritas di atas segala-galanya. Basaria juga meminta mereka meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya.
"Jangan sampai ada di antara adik-adik yang meminta apapun dari siapapun," tegas Basaria, Senin (19/8).
Basaria juga berharap para penyidik dan jaksa baru cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya.
Pelantikan 18 penyidik dan 7 jaksa baru KPK. Foto: Dok. Humas KPK
"Sekarang semua serba canggih, dan tindak pidana korupsi sekarang semakin luar biasa. Jadi yang terpenting harus bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Basaria.
Jjuru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, penyidik dan jaksa itu telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK dari tanggal 1 hingga 15 Agustus 2019 sebelum dilantik.
ADVERTISEMENT
Dalam program itu, para penyidik dan jaksa baru itu diberi sejumlah pelatihan. Termasuk di antaranya mengenai aspek integritas, aspek hukum pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang, hukum acara pidana, akuntansi dan audit, modus operandi dan pembuktian pengadaan barang dan jasa, tindak pidana korporasi, hukum perdata, dan wawancara investigasi.
KPK lantik 18 penyidik dan 7 jaksa baru. Foto: Dok. KPK
Febri berharap dengan adanya penambahan personel di sektor penindakan, kinerja KPK dalam pemberantaran korupsi akan semakin baik.
"Selain menangani tugas penindakan, KPK tetap fokus pada upaya-upaya perbaikan dan pencegahan tindak pidana korupsi agar dapat lebih maksimal menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara," ucap Febri.
Berikut komposisi penyidik KPK usai adanya penambahan 18 penyidik baru:
- Pegawai Tetap KPK: 63 orang
ADVERTISEMENT
- Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri: 68 orang
- PNYD dari BPKP: 2 orang
- PPNS (Penyidik PNS): 2 orang
KPK lantik 18 penyidik dan 7 jaksa baru. Foto: Dok. KPK