KPK Lelang Action Figure Zumi Zola Senilai Rp 45 Juta

13 Juni 2019 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).  Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sejumlah barang rampasan dari beberapa perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
Dari sejumlah barang yang dilelang, KPK pun turut melego sejumlah action figure yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan tertulisnya, Kamis (13/6).
Dari pengumuman di website KPK, harga limit atau harga paling murah action figure milik Zumi Zola yang akan dilelang sebesar Rp 45.082.000.
Tak hanya action figure milik Zumi, kata Febri, KPK pun turut melelang sejumlah handphone dan perhiasan yang disita dari sejumlah perkara terpidana atas nama Fatmawati Faqih; Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari; Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko; serta mantan Bupati Bandung Barat Abubakar.
ADVERTISEMENT
Febri menuturkan untuk proses lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB dengan proses penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.
Febri pun menambahkan bagi peserta lelang, nantinya akan diberi kesempatan untuk melihat objek lelang langsung di gedung KPK pada 24 Juni mendatang.
"Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," kata Febri.