KPK Malaysia Tahan Istri Eks PM Najib Razak

3 Oktober 2018 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rosmah Mansor, istri Najib Razak. (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
zoom-in-whitePerbesar
Rosmah Mansor, istri Najib Razak. (Foto: AFP/Mohd Rasfan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor ditahan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) atas kasus pencucian uang terkait BUMN 1MDB.
ADVERTISEMENT
Keterangan pengacara, Rosmah ditahan pada Rabu (3/10) pukul 3.20, waktu Malaysia. Penahanan dilakukan usai Rosmah diinvestigasi di kantor MACC.
Rosmah tiba di MACC pada 10.42 pagi. Sebelum masuk ke kantor MACC, Rosmah terlihat tenang ketika melewati kerumunan media yang telah menunggunya.
Ia datang didampingi dua orang pengacaranya, K. Kumaraendran dan Datuk Geethan Ram Vincent.
Rosmah tersandung masalah hukum setelah dituduh terlibat korupsi di SRC internasional yang merupakan anak perusahaan BUMN 1MDB.
Sebelum resmi ditahan Rosmah telah tiga kali diperiksa MACC. Pada 24 September, Ketua MACC Shukri Abdullah menyatakan pemeriksaan terhadap Rosmah telah rampung dan laporannya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.