KPK: Masyarakat Sudah Kesal dengan Korupsi Cagub Maluku Utara

16 Maret 2018 20:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Hidayat Mus (Foto: Facebook Ahmad Hidayat Mus)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Hidayat Mus (Foto: Facebook Ahmad Hidayat Mus)
ADVERTISEMENT
Bupati Kepulauan Sula sekaligus calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Tindakan korupsi Hidayat ternyata sudah diketahui oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula seperti sudah muak dengan korupsi yang dilakukan oleh Ahmad. Mereka bahkan pesimistis dengan keadaan wilayah mereka.
"Bahkan sampai bilang begini, 'sudahlah percuma'. Maksudnya saking kesalnya dengan yang bersangkutan," kata Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/3).
Syarif mengaku bahwa dia dan beberapa pimpinan KPK sempat berkunjung ke Kabupaten Sula beberapa waktu lalu. Sampai akhirnya tim KPK kemudian turun langsung ke Sula untuk menyelidiki korupsi ini selama 3 bulan.
"Masyarakat pun di sana, tim KPK disuruh pulang saking mereka lihat korupsi depan mata. Termasuk saya dibawa-bawa karena saya datang dari Indonesia Timur sana," jelas dia.
Karena itu, Syarif menegaskan penetapan tersangka terhadap Hidayat sudah melalui proses panjang dan sesuai prosedur. Syarif menyatakan, KPK tidak pernah menargetkan seseorang karena berstatus sebagai calon gubernur. Sebab, penyelidikan ini sudah dilakukan sejak lama.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini sudah kasus lama, bukan kita menargetkan orang tertentu untuk menghalang-halangi beliau jadi gubernur tidak. Ini kasus lama dan pengembangnya," tutur dia.
"Ketika Pak Agus (Ketua KPK) bilang ini sudah 90 persen bahkan 99 persen waktu itu enggak ada hubungan ingin mengganggu pesta demokrasi," ucap Syarif.