KPK Minta Jokowi Pilih Menteri yang Berintegritas di Periode Kedua

21 Mei 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, memberikan keterangan pers terkait TPK pengadaan kapal patroli, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, memberikan keterangan pers terkait TPK pengadaan kapal patroli, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2019 yang menunjukkan pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, unggul atas pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
Setelah diumumkan unggul, pembahasan selanjutnya yakni siapa calon menteri yang akan duduk di kabinet Jokowi di periode kedua.
Terkait hal itu, KPK berharap nantinya Jokowi benar-benar memilih menteri-menteri yang berintegritas.
"Kalau itu ketemu dengan orang-orang yang berintegritas, dipilih orang-orang berintegritas, KPK akan lebih gampang ngikutin iramanya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/5).
Setelah memilih orang-orang yang berintegritas, diharapkan Jokowi juga berani untuk memberi sanksi kepada menterinya yang melakukan pelanggaran.
"Pertama memang harus zero tolerance dengan zero tolerance kita di situ tegas bahwa sekecil apapun pelanggaran itu harus ada sanksinya," kata Saut.
Pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor Foto: Jihad Akbar/kumparan
Saut menyatakan apabila Jokowi bisa memilih menteri-menteri yang berintegritas, diharapkan hal itu bisa berdampak positif pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Nah ini semuanya 38 ini kan datang dari menteri-menteri yang mengerjakan pekerjaannya, penegakan hukum, kesehatan, pertanian, pangan dan seterusnya. Kalau itu dipilih ber-integrity kemudian diseleksi, kemudian ada zero tolerance penyimpangan sedikit apapun diberi sanksi, itu akan lebih cepat (meningkatkan IPK)," ucap Saut.
KPK pun, kata Saut, tak menutup kemungkinan akan memberi saran kepada Jokowi untuk menentukan kabinetnya. Namun seluruhnya penentuan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"KPK paling kan nanti memberi, oh ini pernah dipanggil jadi saksi, oh ini pernah potensi tersangka. Apakah itu kalau dia orangnya sudah tobat, dia mungkin pernah mau coba-coba kemudian dia tobat, kemudian dia insaf kita harus buka pintu. Jadi kembali lagi prerogatif itu harus berada di tangan beliau (Jokowi) yang menentukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya dalam susunan kabinet kerja Jokowi saat ini, terdapat tiga menteri yang disebut dekat dengan kasus yang ditangani KPK.
Tiga menteri itu yakni Menpora Imam Nahrawi terkait dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait dugaan gratifikasi politikus Golkar Bowo Pangarso.