KPK Minta Koruptor High Profile Segera Dipindah ke Nusakambangan

17 Juni 2019 20:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Nusakambangan dilihat dari Segara Anakan Foto: Idhad Zakaria/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Nusakambangan dilihat dari Segara Anakan Foto: Idhad Zakaria/Antara
ADVERTISEMENT
KPK meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan rencana aksi terkait pengelolaan lapas. Salah satunya memindahkan koruptor high profile dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari pembicaraan sebelumnya ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan. Sehingga proses pemindahan narapidana awal narapidana kasus korupsi yang high profile tentu saja itu sudah mulai dapat dilakukan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (17/6).
Febri mengaku pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan terkait siapa saja koruptor yang tergolong high profile. Nama-nama koruptor itu nantinya akan dimasukkan ke dalam sebuah daftar.
"Jadi yang akan mengirimkan daftar nama itu adalah pihak Ditjen PAS, karena pengelolaan narapidana kasus korupsi kan sekarang berada pada Ditjen PAS. Sesuai dengan indikator yang ada di Ditjen PAS," ujarnya.
"Karena di Nusakambangan yang memungkinkan untuk diletakkan narapidana kasus korupsi kan sel dengan kategori maximum security. Siapa saja yang bisa mengisi itu, usulannya nanti dari pihak Ditjen PAS yang akan dibahas bersama dengan KPK," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian Febri menyebut tak semua terpidana korupsi nantinya akan dipindah ke lapas di Nusakambangan. Hal itu mengingat faktor ketersediaan sel yang patut menjadi pertimbangan untuk tak memindahkan seluruh tahanan korupsi.
"Tentu tidak semua terpidana kasus korupsi akan dipindahkan ke Nusakambangan. selain soal kapasitas, lokasi di sana, aspek pembinaan narapidana juga jadi perhatian dalam konteks ini," ucap Febri.
Langkah tersebut diharapkan akan bisa mencegah adanya narapidana yang berkeliaran di luar lapas. Salah satu kasus yang jadi sorotan adalah koruptor e-KTP Setya Novanto yang berada di toko bangunan saat dia izin berobat.
"Diharapkan dengan pemindahan tersebut dan sistem yang sudah ada kami juga sudah cek ke Nusakambangan untuk Maximum security, maka tidak ada lagi terjadi apa yang kemarin kita lihat misalnya ada narapidana yang ditemukan publik di toko bangunan atau ditemukan di rumah makan atau di tempat-tempat lain," kata Febri.
ADVERTISEMENT