KPK Minta Krakatau Steel Serius Berbenah

26 Maret 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Krakatau Steel. Foto: Facebook/@Krakatau Steel Official
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Krakatau Steel. Foto: Facebook/@Krakatau Steel Official
ADVERTISEMENT
KPK mengingatkan seluruh jajaran Krakatau Steel untuk berbenah. Hal itu tak terlepas dari terungkapnya dugaan praktik suap terkait proyek di Krakatau Steel.
ADVERTISEMENT
"KPK juga mengingatkan agar jajaran pimpinan dan pegawai PT KS serius berbenah ke dalam dan hal ini jangan sampai terulang kembali," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya, Selasa (26/3).
Febri mengatakan, Krakatau Steel adalah salah satu BUMN yang memegang sektor penting dalam perekonomian di Indonesia. Sehingga KPK menilai penting menjaga Krakatau Steel dari praktik korupsi.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Upaya menjaga agar BUMN kita bersih dari korupsi adalah salah satu pekerjaan yang wajib jadi perhatian bersama, apalagi keuangan BUMN juga termasuk keuangan negara," kata Febri.
"Dan BUMN semestinya dapat memberikan contoh yang lebih kuat di sektor swasta. Agar bisnis dilakukan secara sehat dan pemisahan yang lebih tegas antara kepentingan pribadi dan korporasi," imbuh Febri.
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap adanya praktik dugaan suap di Krakatau Steel dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/3). Dalam OTT itu, KPK menangkap Direktur Produksi dan Riset Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggaa
Wisnu bersama seseorang bernama Alexander Muskitta diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, dan bos Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.
Suap yang diberikan diduga sebesar Rp 115 juta dan USD 4 ribu. Diduga suap diberikan agar Kenneth dan Yudi mendapatkan proyek pengadaan boiler dan kontainer di Krakatau Steel.
Keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.