KPK Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Caleg Sebelum Memilih

3 April 2018 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jelang pemilihan calon anggota dewan pada Pemilu Legislatif 2019, KPK mengingatkan seluruh masyarakat agar memperhatikan rekam jejak dari setiap calon legislatif (caleg).
ADVERTISEMENT
KPK menilai rekam jejak itu penting untuk diketahui masyarakat sebelum memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dibanyak kesempatan oleh karena itu kami selalu menganjurkan jadi kalau anda pilih wakil nanti melihat track record ya atau di-googling," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4).
Menurut Agus, rekam jejak mencerminkan integritas seorang caleg. Karena itu, ia menyarankan masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming money politic yang diberikan oleh caleg.
"Jadi jangan memilih seseorang itu berdasarkan diberi sesuatu. Dilihat track record-nya dilihat integritas orang itu, itu sangat penting," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menjerat 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka korupsi berjamaah yang dilakukan selama dua periode masa jabatannya. Tak hanya itu, fenomena korupsi berjamaah diduga juga terjadi di DPRD Kota Malang. Setidaknya ada 18 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
KPK juga mendukung wacana narapidana tidak bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2019.