KPK Minta Menghadap Jokowi Bahas Pemberantasan Korupsi di RKUHP
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (tak setuju), ya kami kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung ya," kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Agus masih menunggu jadwal pertemuan bisa ditetapkan. Dia menganggap, pertemuan itu sangat penting lantaran terdapat andil presiden dan DPR dalam pembahasan RKUHP.
"Kan kami harus ngikutin jadwalnya bapak presiden juga. Pengin menghadap, ya pembuat UU itu kan presiden dengan DPR," jelasnya.
Kendati demikian, Agus belum mau menjelaskan apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan nanti. Termasuk memberikan keyakinan bagi Jokowi tentang kekhawatiran lembaganya, khususnya kewenangan penanganan korupsi yang semakin dibatasi.
KPK sebelumnya sudah menyampaikan keberatannya melalui surat yang dilayangkan kepada Jokowi. Mereka melampirkan alasan agar Jokowi tak memasukkan delik korupsi ke dalam RKUHP.
ADVERTISEMENT
Jokowi sendiri mengaku sudah menerima surat keberatan dari KPK tersebut. Menurut dia, keberatan yang disampaikan KPK masih dikaji.