KPK Minta Pemilih Cermati Daftar Baru Caleg Eks Koruptor

19 Februari 2019 22:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyambut positif tindakan KPU yang kembali merilis total 32 daftar nama calon anggota legislatif eks koruptor. Langkah tersebut dipandang KPK sebagai upaya baik dari KPU untuk mewujudkan pemilu yang lebih berintegritas.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tindakan KPU dapat memberikan masyarakat informasi lebih untuk lebih mengenal siapa calon yang akan mereka pilih kelak. Hal itu pun dianggap sebagai bentuk pencegahan awal untuk membersihkan sektor legislatif khususnya dari bentuk tindak pidana korupsi.
"Apa yang dilakukan KPU itu kami pandang sebagai perwujudan atau mewujudkan pemilu yang berintegritas agar ke depan sektor legislatif ini bisa lebih bersih dari korupsi, tapi tentu saja yang punya hak masyarakat untuk memilih nantinya," ucap Febri.
Sebelumnya, KPU kembali mengumumkan daftar tambahan caleg mantan narapidana kasus korupsi di Pileg 2019. Kali ini, berdasarkan masukan KPU provinsi, kabupaten, dan kota, serta pemantau pemilu, KPU mendapatkan 32 orang data baru dari sebelumnya 49 nama.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU, Arief Budiman, pun memastikan 32 nama caleg tambahan ini telah diverifikasi ulang oleh KPU, sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan bertambahnya 32 caleg mantan napi korupsi ini, total hingga saat ini jumlah caleg mantan napi korupsi berjumlah 81 orang. Sebelumnya pada Januari 2019, KPU sudah mengumumkan sebanyak 49 mantan napi korupsi.
Berikut 32 nama caleg eks koruptor yang baru dirilis KPU:
Hanura
1. Muhammad Asrif Ahmad
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso
(DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
3. Darjis
(DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)
4. Andi Wahyudi Entong
(DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)
5. Hasanudin
(DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)
ADVERTISEMENT
6. Bonar Zeitsel Ambarita
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)
Partai Demokrat
1. Firdaus Djailani
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Farit Wijaya
(DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)
3. Imam Subandi
(DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)
4. Syamsudin Olii
(DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)
5. Rahmanuddin
(DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)
6. Polman
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)
Partai Berkarya
1. Muhdis
(DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)
2. Zambri
(DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)
3. Djekmon Amisi
(DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)
ADVERTISEMENT
PPP
1. Emil Silfan
(DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan
(DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna
(DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)
Golkar
1. Achmad Junaidi Sunardi
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)
2. Christofel Wonatorei
(DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)
PDIP
1. Mat Muhizar
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)
Perindo
1. Andi Gunawan
(DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)
2. Ramadhan Umasangaji
(DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2)
PKPI
1. Raja Zulhindra
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)
2. Yuridis
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6)
ADVERTISEMENT
PAN
1. Bonanza Kesuma
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)
2. Firdaus Obrini
(DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)
PKB
1. Usman Effendi
(DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)
2. EU K. Lenta
(DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)
PBB
1. Sahlan Sirad
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Syaifullah
(DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)
PKS
1. Muhammad Zen
(DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2)
49 Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019 Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan