KPK Minta Penambahan Anggaran 2019 Sebesar Rp 171 Milliar

7 Juni 2018 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk menjalankan program-program prioritas.
ADVERTISEMENT
Pagu indikatif anggaran yang diperoleh KPK tahun 2019 yakni Rp 813,45 miliar. Dana itu, hanya sebesar 78 persen dari anggaran awal yang diusulkan, yakni Rp 1,046 triliun.
"Kami mengusulkan tambahan biaya Rp 171 Milliar untuk memenuhi belanja pegawai dan supaya performa tidak turun. Jadi, anggaran yang dibutuhkan KPK total sekitar 985 Milliar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (7/6).
"Berdasarkan SKB Menkeu dan Bappenas, kami mendapatkan pagu anggaran Rp 813,45 milliar," imbuhnya.
Rapat Komisi III bersama BNN, KPK, BNPT dan LPSK (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi III bersama BNN, KPK, BNPT dan LPSK (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Ia menjelaskan, dari rincian tersebut, ada sejumlah perbedaan, seperti penurunan pagu anggaran untuk program-program pemberantasan tindak pidana korupsi dibandingkan tahun lalu.
"Ada penurunan pagu anggaran program pemberantasan tipikor 16,2 % atau sekitar Rp 40,60 milliar. Tahun 2018 anggarannya Rp 250,24 Milliar sedangkan tahun 2019 sebesar Rp 209,64 milliar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam menjalankan kinerjanya, Agus memaparkan anggaran itu juga untuk membiayai anggaran penambahan pegawai KPK yang total keseluruhan sekitar 1573 pegawai.
"Pegawai kami naik, anggaran program pemberantasan korupsi turun, tahun lalu 250 (miliar), sekarang 209 (miliar). Secara logika, penambahan pegawai namun program malah menurun. Program pemberantasan korupsi tolong dinaikkan supaya performanya meningkat," tandasnya.