news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Mulai Periksa Saksi Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Rektor UIN

14 Juni 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mulai mengembangkan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Pengembangan diduga dilakukan ke arah dugaan praktik rasuah dalam pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN).
ADVERTISEMENT
Penyidik sudah mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap calon rektor UIN sebagai saksi. Surat panggilan pun sudah dilayangkan penyidik.
"Dalam bulan Juni ini kami rencana juga sudah mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di beberapa daerah. Surat sudah kami sampaikan. Jadi para calon, ada 3 calon ya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (14/6).
Kendati demikian, Febri belum menyebut siapa saja saksi maupun kampus mana yang dimaksud.
"Jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) di bulan Juni ini sudah mulai melakukan pemeriksaan itu," sambungnya.
Febri hanya menyebut bahwa pemeriksaan para calon rektor dilakukan KPK berdasarkan pengembangan penyidikan dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. UIN pun tercatat berada di bawah Kemenag.
ADVERTISEMENT
"Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi nanti tentu terkait dengan sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses ini," kata Febri.
Informasi yang didapat kumparan, salah satu calon rektor yang akan dipanggil ialah Farid Wajdi Ibrahim. Ia adalah Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018.
Ketika masa jabatannya berakhir, ia kembali mencalonkan diri sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2018-2022. Namun, ia kalah bersaing dengan Warul Walidin yang kemudian dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Farid Wajdi Ibrahim MA Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Farid Wajdi mengakui soal adanya surat panggilan dari KPK terhadap dirinya. Menurut jadwal, ia akan diperiksa KPK pada Selasa 18 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
“Benar, saya sudah dapat undangan konfirmasi di KPK 18 Juni nanti. Ya, saya akan datang, tidak ada yang memberatkan,” ujarnya.
Terkait Romy, Farid mengaku tidak pernah berhubungan dengan eks ketum PPP tersebut.
“Tidak pernah berhubungan sama sekali dengannya (Romy),” kata Farid singkat.