KPK: OTT adalah Tragedi

26 September 2017 20:22 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Preskon barang bukti OTT Wali Kota Batu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Preskon barang bukti OTT Wali Kota Batu (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Operasi tangkap tangan (OTT) yang banyak dilakukan KPK bukan sebuah kebanggaan apalagi prestasi. KPK menyebut OTT adalah tragedi.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan banyaknya OTT yang dilakukan KPK, jelas itu bukan prestasi buat KPK tapi bagi kami itu tragedi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Alex kemudian menerangkan, dalam OTT, KPK mendapat informasi dari masyarakat dan tentu informasi ini mesti ditindaklanjuti.
"Terkait OTT itu, problemnya maslaah komitmen dan integritas dari masing-masing kepala daerah," imbuh dia.
Sebenarnya, lanjut Alex, di Provinsi Banten dan Bengkulu sudah masuk pengawasan dan pencegahan. Tapi rupanya itu belum ditaati.
"Kita lakukan kajian soal banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK, kami melihat kedudukan inspektorat yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan kepada kepala daerah tapi malah justru mudah diintervensi. Kita ingin inspektorat itu independen mereka tidak terpengaruh jika menyentuh kepentingan tertentu. Mereka tidak takut lagi, tidak takut dimutasi segala macam," tegas dia.
Pejabat KPK di RDP bersama Komisi III DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat KPK di RDP bersama Komisi III DPR (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Alex juga menegaskan, waktu OTT, sebenarnya KPK sudah menyertai surat perintah penyidikan yang sepaket dengan surat perintah penyadapan.
ADVERTISEMENT
"Penyadapan dimaksudkan untuk mengetahui adanya tindak korupsi tersebut, tadi.ada yang tanya apakah penyadapan enggak bisa dipakai buat mencegah saja? Kalau misalnya yang diinginkan oleh anggota dewan, apakah enggak bisa dikasih tahu mereka untuk berhenti, lakukan kegiatan itu, kami enggak bisa jamin itu pak. Bisa saja mereka berhenti komunikasi lewat telepon, tapi mereka lanjutkan perbincangan dengan perantara lain. Intinya upaya pencegahan kami lakukan tanpa mengurangi upaya penindakan kami," urai dia.