KPK: OTT Anggota Komisi XI DPR Terkait Usulan Anggaran Daerah

5 Mei 2018 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menemukan uang ratusan juta rupiah ketika melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR pada Jumat malam (5/5). Diduga, uang itu merupakan suap terkait dengan anggaran yang melibatkan anggota dewan itu.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa anggota DPR yang ditangkap itu berasal dari Komisi XI yang membidangi soal keuangan.
"Diduga terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN-P 2018," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5).
KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT yang dilakukan di Jakarta itu, termasuk di antaranya satu orang anggota DPR. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan guna menentukan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap.
"Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," kata Febri.
Anggota Komisi XI DPR yang ditangkap KPK itu disebut-sebut berasal dari Partai Demokrat yang bernama Amin Santono.
Saat dikonfirmasi soal anggota Komisi XI berinisial AS itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak menampik maupun membenarkannya. Ia hanya menyebut pihaknya segera melakukan gelar perkara terkait itu.
ADVERTISEMENT
"Nanti ekspose dulu," ujar dia.
Sementara itu Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin yang dikonfirmasi mengaku akan segera mengambil tindakan tegas. Amir menyampaikan setiap anggota DPR dari Partai Demokrat sudah menandatangani pakta integritas.
"Sesuai perintah Ketua Umum (SBY) tidak ada toleransi untuk mereka yang korupsi," tegas Amir.