KPK Panggil 5 Eks Pejabat Garuda Indonesia

17 September 2019 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil lima orang sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada Garuda Indonesia. Kelima orang itu merupakan mantan pejabat maskapai penerbangan milik negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Mereka ialah mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban; mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia, Agus Priyanto; mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan; serta mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, Ari Sapari.
Satu saksi lainnya ialah Achirina yang tertulis dalam jadwal pemeriksaan tercatat sebagai Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia. Namun, dalam situs Garuda Indonesia, Achirina tak tercantum sebagai direksi yang sedang menjabat.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (17/9).
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 3 orang, yakni mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno; serta Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
ADVERTISEMENT
Soetikno diduga menyuap Hadinoto dan Emirsyah. Untuk Hadinoto, Soetikno diduga memberikan suap sebesar USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.
Sementara untuk Emirsyah, Soetikno diduga memberikan uang senilai Rp 44 miliar. Sebagian uang itu diduga dipakai untuk keperluan Emirsyah membeli rumah dan apartemen.
Suap diberikan Soetikno agar Emirsyah memilih mesin Rolls-Royce ketika Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus A330 pada kurun 2005-2014.
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Diduga, suap diberikan Soetikno agar Emirsyah dan Hadinoto mengarahkan Garuda Indonesia membeli mesin pesawat dari Rolls Royce.
Namun, dari pengembangan yang dilakukan KPK, diduga ada pengadaan pesawat dari perusahaan lain yang turut diarahkan. Dalam kurun 2008-2013, ada setidaknya 3 perusahaan selain Rolls Royce yang bekerja sama dengan Garuda Indonesia dalam pengadaan mesin pesawat, yakni Airbus S.A.S.; Avions de Transport Regional (ATR); dan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk Emirsyah dan Soetikno, KPK juga menjerat keduanya dengan pencucian uang.