KPK Panggil Anggota BPK Rizal Djalil

30 September 2019 10:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota BPK, Rizal Djalil Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota BPK, Rizal Djalil Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Rizal Djalil, sebagai saksi. Ia akan diperiksa dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) TA 2017-2018 di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Rizal Djalil akan dimintai keterangan untuk pemberkasan tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Dalam pemeriksaan untuk Leonardo, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni anggota Pokja SPAM Ditjen Cipta Karya PUPR, Antonius Lolon.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (30/9).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Masih dalam perkara yang sama, pada Senin (30/9) ini penyidik KPK juga memanggil Leonardo sebagai saksi. Leonardo akan diperiksa untuk tersangka Rizal Djalil.
Diketahui Rizal Djalil dan Leonardo merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Keduanya ditetapkan tersangka dalam konferensi pers pada Rabu (25/9).
Rizal diduga menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo. Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat 4 pejabat Kementerian PUPR.