news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Anggota DPR Jazilul Fawaid dan Djoko Udjianto

13 Februari 2019 9:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumpran
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumpran
ADVERTISEMENT
KPK memanggil dua anggota DPR terkait dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah dua mantan wakil ketua Badan Anggaran DPR, Jazilul Fawaid (anggota Komisi III DPR Fraksi PKB) dan Djoko Udjianto (anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat), serta seorang PNS Kementerian Keuangan, Rukijo.
"Saksi diperiksa untuk tersangka TK (eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu (13/2).
Taufik Kurniawan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka. Taufik diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad sebesar Rp 3,65 miliar.
Dari alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen yang dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik meminta fee sebesar 5 persen atau Rp 5 miliar. Namun, Yahya Fuad baru bisa menyanggupi Rp 3,65 miliar, karena sudah terlebih dulu tertangkap tangan KPK.
Bupati Kebumen, M. Yahya Fuad Ditahan KPK. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"Maka pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Selain Taufik, KPK juga telah menetapkan satu perusahaan bernama PT Putra Ramadhan atau PT Tradha sebagai tersangka korporasi. Perusahaan tersebut dijerat dugaan pencucian uang dalam dugaan korupsi yang dilakukan Yahya Fuad.
PT Tradha yang berada di bawah kendali Yahya Fuad disebut berperan dalam menyamarkan uang hasil korupsi. Perusahaan itu menerima fee dari sejumlah pengusaha di Kebumen yang disamarkan seolah-olah sebagai utang.
Selain itu, PT Tradha diduga digunakan Yahya Fuad untuk mengikuti tender proyek infrastruktur di Kebumen. Diduga ada delapan tender yang dimenangkan PT Tradha dalam rentang 2016-2017 dengan nilai proyek Rp 51 miliar. Untuk mengaburkan identitas perusahaannya, PT Tradha diduga meminjam nama perusahaan lain.