KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR, Mohamad Hekal

19 Juni 2019 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VI DPR, Mohamad Hekal, sebagai saksi. Politisi partai Gerindra itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia).
ADVERTISEMENT
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Indung. Dalam kasus ini, Indung diduga merupakan perantara penerima suap untuk anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Pangarso.
"Kami akan periksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu (19/6).
KPK sebelumnya sudah memanggil dua anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Dzubir dan Nasril Bahar, sebagai saksi dalam kasus ini. Dari pemeriksaan keduanya, penyidik mendalami soal pembahasan rapat antara Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.
Bowo Sidik Pangarso dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga bertujuan memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk kepada PT Humpuss Transportasi Kimia.
Namun saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima oleh Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
KPK pun sudah mengidentifikasi beberapa pemberi gratifikasi kepada Bowo. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Nasir.