KPK Panggil Asisten Pribadi Anggota DPR Amin Santono

23 Mei 2018 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amin Santono di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Amin Santono di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Dyah Lilis Novihati dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018. Dyah adalah asisten pribadi anggota Komisi XI DPR dari Demokrat, Amin Santono. Dalam kasus ini, Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut Dyah akan diperiksa untuk tersangka lain dalam kasus ini, yakni Ahmad Ghiast. Ahmad adalah pihak yang diduga memberikan suap kepada Amin Santono.
"Yang bersangkutan akan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka AG (Ahmad Ghiast)," ujar juru bicara KPK Febri saat dikonfirmasi, Rabu (23/5).
Selain memanggil Dyah, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Dua saksi tersebut yaitu Ida dan Uli selaku anggota Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (Aklinas).
Terkait kasus ini, Ahmad diduga memberi suap ratusan juta rupiah kepada Amin. Suap itu diduga diterima Amin bersama dengan Yaya Purnomo selaku Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Eka Kamaluddin yang diduga merupakan perantara suap.
Yaya Purnomo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yaya Purnomo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Diduga, suap diberikan agar Amin dan Yaya bisa memasukkan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar masuk dalam APBNP 2018.
ADVERTISEMENT
Dua proyek tersebut yakni di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Pemkab Sumedang senilai Rp 4 miliar dan di Dinas PUPR Pemkab Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.
Uang suap diduga tidak hanya berasal dari Ahmad. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan oleh Ahmad dari sejumlah kontraktor di Sumedang.
Namun kemudian kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Pada saat penangkapan itu, KPK menemukan uang tunai Rp 400 juta dan bukti transfer sebesar Rp 100 juta yang diduga merupakan bagian dari suap yang diberikan secara bertahap.