KPK Panggil Bos Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta

30 Oktober 2018 8:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petinggi Lippo Group, James Riady. (Foto: John Macdougall / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Petinggi Lippo Group, James Riady. (Foto: John Macdougall / AFP)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi Lippo Group, James Riady. Sebagai saksi, James akan digali terkait pengetahuannya seputar pengurusan perizinan proyek super blok Meikarta yang diduga bermasalah oleh pihak KPK.
ADVERTISEMENT
"Hari ini diagendakan atau dijadwalkan pemanggilan terhadap James Riady sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek meikarta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (30/10).
Febri menambahkan, nantinya putra dari Mochtar Riady itu akan diperiksa terkait pemberkasan untuk 9 tersangka dalam kasus ini. "Saksi untuk 9 orang tersangka," kata Febri.
Menurut Febri, peran dari korporasi dalam melakukan suap kepada Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, masih akan didalami KPK. Hal itu pula yang menjadi materi pemeriksaan dua petinggi Lippo Group lainnya, yakni Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya dan CEO Lippo Cikarang Toto Bartholomeus.
"Asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini tentu itu juga menjadi perhatian KPK untuk melihat apakah sumber uang itu uang pribadi atau uang korporasi atau bagaimana mekanismenya itu menjadi bagian penting dari penyidikan," kata Febri.
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah itu telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi termasuk di kediaman dari James Riady.
ADVERTISEMENT
Keduabelas lokasi itu antara lain Kantor Bupati Bekasi, Rumah Bupati Bekasi, Kantor Lippo yang terletak di Matahari Tower Tangerang, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, kediaman Billy Sindoro, Apartemen Trivium Terrace.
Rumah James Riady, kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, kantor Dinas pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi, hotel Antero milik PT Mahkota Sentosa utama, serta kantor Lippo Cikarang di bilangan Bekasi.
Dalam penggeledahan, barang bukti elektronik berupa komputer, catatan keuangan terkait proyek Meikarta, serta dokumen terkait proyek Meikarta berhasil disita KPK untuk kepentingan proses penyidikan perkara ini.
Penyidik KPK geledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK geledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara itu pihak yang diduga sebagai penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.