KPK Panggil Bupati Bandung Barat Terpilih Aa Umbara Sutisna

30 Juli 2018 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna sebagai saksi. Aa Umbara akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif, Abubakar.
ADVERTISEMENT
"Kami periksa untuk tersangka ABB (Abubakar)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Senin (30/7).
Bupati Bandung Barat, Abubakar ditahan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bandung Barat, Abubakar ditahan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abu Bakar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018. Abu Bakar bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo diduga menerima suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat.
Ia diduga meminta uang ratusan juta rupiah kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023. Namun pada Pilkada Bandung Barat tersebut, Elin kemudian kalah suara dari Aa Umbara.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (10/4). Pada saat OTT, KPK menemukan uang Rp 435 juta yang diduga merupakan suap.
ADVERTISEMENT
Seharusnya, Abu Bakar ikut ditangkap dalam OTT itu. Namun, saat penyidik mendatangi rumahnya, Bupati Bandung Barat itu meminta untuk tidak diamankan lantaran akan menjalani kemoterapi.
Akan tetapi, setelah penyidik mengabulkan permohonan Abu Bakar dan meninggalkan kediamannya, Abu Bakar malah menggelar konferensi pers dan menyebut kedatangan KPK saat itu hanya memberikan klarifikasi isu semata.