KPK Panggil Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta

12 Desember 2018 10:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deddy Mizwar. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Deddy Mizwar. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Deddy Mizwar, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Keterangan Demiz --panggilan akrab Deddy-- dibutuhkan untuk beberapa tersangka dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah tersangka," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu (12/12).
Menurut Febri, pemeriksaat tersebut masih akan berfokus pada proses rekomendasi perizinan proyek Meikarta. Sementara itu, Demiz mengaku saat masih menjabat sebagai wagub Jabar sudah merasa ada yang janggal dengan proyek tersebut.
"Ya janggal. Cuma 84,6 hektare kok diiklankan 500 hektare. Ada sesuatu yang kita enggak tahu kenapa berniat mengiklankan 500 hektare. Apa udah ada pembicaraan sebelumnya dengan kabupaten? Kita enggak tahu," kata Demiz saat dihubungi kumparan, Rabu (17/10).
Padahal, menurut Demiz, besarkan SK Gubernur Tahun 1994, lahan yang diberuntukkan untuk perumahan hanya 84,5 hektare saja. Sementara, pihaknya hanya bisa mengerluarkan rekomendasi yang diminta oleh bupati jika sesuai dengan aturan tata ruang.
ADVERTISEMENT
"Selama itu tidak ada perubahan tata ruang tanpa prosedur itu pidana. Makanya saya enggak mau mengeluarkan (rekomendasi) itu," ujar dia.
"Saya ditaruh pistol di kepala saya juga enggak mau karena saya bakal dipenjara," tegas Demiz.
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap ada dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga, pihak Lippo memberikan suap kepada Pemkab Bekasi senilai miliaran rupiah untuk melancarkan izin proyek superblok itu.
Suap itu rencananya akan diberikan kepada sejumlah kepala dinas, seperti Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, hingga Dinas Penanaman Modal.
ADVERTISEMENT
Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta di Cikarang.