KPK Panggil Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN

14 September 2018 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Wiluyo akan diperiksa untuk tersangka eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka EMS (Eni Maulani Saragih)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (14/9).
Selain memanggil Wiluyo, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan satu saksi lainnya dalam perkara ini yakni Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen.
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Tiga orang tersebut yakni pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni Saragih, dan Idrus Marham.
Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. Namun Eni baru mengaku menerima Rp 2 miliar dari proyek tersebut di mana sebagiannya telah digunakan untuk Munaslub Golkar pada akhir 2017 lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
KPK menduga Eni memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Idrus diduga dijanjikan USD 1,5 juta dari Johannes apabila Blakcgold menerima kontrak jual beli listrik/PPA dari PLN.
Blackgold melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, merupakan anggota konsorsium dari proyek yang dipimpin PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Selain BlackGold, konsorsium itu juga terdiri atas PT PLN Batu Bara dan perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau-1 rencananya beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun. Akibat kasus ini, proyek tersebut ditunda.