KPK Panggil Direktur Lippo Cikarang Terkait Meikarta

15 Agustus 2019 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
KPK panggil Direktur Lippo Cikarang Jukian Salim terkait kasus perizinan proyek Meikarta di Bekasi. Jukian dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
"TPK (tindak pidana korupsi-Red) suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
Seperti diketahui, suap Meikarta terkait dengan pengurusan perizinan proyek seluas 774 hektare di Kabupaten Bekasi. Adapun perizinan yang diurus diduga meliputi, rekomendasi penanggulan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penanggulangan kebakaran, banjir, tempat sampah, dan lahan pemakaman.
KPK sebelumnya melakukan OTT di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dengan mengamankan barang bukti Rp 1 miliar (dalam dolar Singapura dan rupiah). Sebanyak 10 orang (PNS dan pihak swasta) diamankan kemudian dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Beberapa ruangan di Dinas PUPR disegel.
Dalam kasus ini, ada beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap di kediamannya di Tangerang.
ADVERTISEMENT