news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Direktur Perencanaan Korporat PLN

10 September 2018 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, Syofvi Felienty Roekman. Syofvi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
ADVERTISEMENT
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Johanes Budisutrisno Kotjo.
"Kami periksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (10/9).
Tak hanya memanggil Syofvi, penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya dalam pemeriksaan hari ini. Mereka ialah Direktur PT Global Energi Manajemen, Mah Riana; Nine Afwani selaku karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup; dan Iswan Ibrahim selaku Direktur PT Isargas.
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Selain Johannes Kotjo, dua orang lain yang berstatus tersangka dalam kasus ini ialah eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan KPK. Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi VII DPR ditangkap karena diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Dalam perkembangannya, KPK turut menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Kotjo untuk mendorong terjadinya kesepakatan kerja sama PLTU Riau.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
ADVERTISEMENT
PLTU Riau 1 dijadwalkan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.