KPK Panggil Dirut Pertamina Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1

3 September 2018 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nicke Widyawati (Foto: Twitter @plntv)
zoom-in-whitePerbesar
Nicke Widyawati (Foto: Twitter @plntv)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Direktur Utama PT Pertamina Persero yang baru saja dilantik, Nicke Widyawati. Ia akan diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Indriati, Senin (3/9).
Sebelum bekerja di Pertamina, Nicke pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Ia diduga mengetahui soal proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Selain memanggil Nicke, penyidik KPK rmemanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus suap proyek PLTU ini. Ketiga saksi itu ialah CEO Blackgold Natural Resources Limited, Rickard Philip Cecil; Kepala satuan IPP PT PLN, M. Ahsin Sadiqi; serta Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). (Foto: Nadia K Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). (Foto: Nadia K Putri)
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR. Eni yang merupakan kader Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Kotjo memberikan suap agar Eni mendorong terjadinya kesepakatan kerja sama PLTU Riau-1. Eni diduga mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam konsorsium dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau 1 dijadwalkan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.
ADVERTISEMENT
Yang terbaru, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini. Idrus diduga dijanjikan uang sebesar USD 1,5 juta dari proyek pembangunan itu. Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan KPK.