KPK Panggil Eks Dirjen Cipta Karya PUPR di Kasus Suap Proyek Air Minum

10 Oktober 2019 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo, sebagai saksi pada Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
Hartoyo diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di PUPR.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (10/10).
Belum diketahui apa yang ingin digali KPK dari pemeriksaan Hartoyo. Tetapi pada 15 April lalu, nama Hartoyo disebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap 4 pejabat PUPR.
Dalam sidang itu, eks Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Simaremare, mengaku telah memberikan uang Rp 500 juta ke Hartoyo. Uang itu, kata Anggiat, berasal dari kontraktor sejumlah proyek SPAM di Kementerian PUPR.
Adapun dalam pemeriksaan kali ini, KPK juga memanggil 5 saksi lainnya. Mereka yakni Direktur Keuangan PT Menara Dutahutama, Bimas Kartika Dewi; staf di PT Menara Dutahutama, Christin Natalia Zai dan Sayekti Wibowo; seorang PNS, Wiwik Dwi Mulyani; dan Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo, Milea.
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sementara itu dalam kasus ini, KPK menduga anggota IV BPK nonaktif, Rizal Djalil, menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo.
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Anggiat dan 3 pejabat Kementerian PUPR lainnya.