news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag

18 September 2019 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti. Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti. Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti.
ADVERTISEMENT
Tjahya akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap izin impor bawang putih. Keterangannya itu untuk melengkapi berkas I Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR dari PDIP yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
Selain memanggil Tjahya, penyidik KPK pun turut mengagendakan pemeriksaan Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Ani Mulyati.
"Kita panggil sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dhamantra)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu (18/9).
Terkait kasus ini, penyidik mulai memanggil sejumlah pejabat Kemendag. Penyidik KPK memanggil eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 8 Agustus 2019. Nyoman Dhamantra ditetapkan tersangka bersama 5 orang lainnya.
Anggota DPR dari PDIP Nyoman Dhamantra (kedua kiri) ditahan penyidik KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Mereka ialah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi selaku swasta, Zulfikar selaku swasta, Mirawati Basri sebagai orang kepercayaan Dhamantra, dan Elviyanto selaku swasta.
ADVERTISEMENT
Dhamantra menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019. Ia diduga menerima suap dari Afung, Doddy, dan Zulfikar senilai miliaran rupiah.
Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk bukti transaksi Rp 2 miliar serta sejumlah mata uang asing dolar AS.