KPK Panggil Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Terkait Suap Meikarta

26 Agustus 2019 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, sebagai saksi terkait perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Keterangan pria yang karib disapa Aher itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekda Jabar Iwa Karniwa.
ADVERTISEMENT
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (26/8).
Selain memanggil Aher, penyidik turut mengagendakan pemeriksaan dua saksi lain. Kedua saksi yakni Soetono Toere serta James Yehezkeil selaku pihak swasta.
Saat pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan, posisi Gubernur Jawa Barat saat itu tengah diemban oleh Aher sehingga KPK merasa perlu memeriksanya dalam penyidikan kasus ini.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Aher pada 9 Januari 2019 untuk tersangka lain.
Dalam perkara ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
ADVERTISEMENT
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.era