KPK Panggil Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Terkait Suap Meikarta

9 November 2018 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil eks Presiden Direktur Lippo Cikarang,Toto Bartholomeus, sebagai saksi. Toto akan diperiksa dalam proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan proyek superblok Meikarta dengan tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor.)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (9/11).
Selain Toto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Asep Buchori selaku Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi. Asep akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Selasa (16/10/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Selasa (16/10/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Adapun komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)