KPK Panggil Ganjar Pranowo hingga Aziz Syamsuddin Terkait Kasus e-KTP

5 Juni 2018 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
KPK kembali memanggil sejumlah anggota DPR dalam proses penyidikan korupsi e-KTP. Setidaknya ada enam nama mantan anggota dan anggota aktif DPR RI yang diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
ADVERTISEMENT
"Ada sekitar enam saksi yang direncanakan diperiksa hari ini dalam proses penyidikan untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6).
Enam saksi yang dipanggil tersebut adalah politikus Hanura sekaligus terpidana kasus keterangan bohong dalam persidangan e-KTP Miryam S Haryani, politikus Golkar Chairuman Harahap, politikus Golkar Aziz Syamsuddin, politikus Golkar sekaligus tersangka kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP Markus Nari, Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, dan calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Namun, kata Febri, untuk Aziz dan Ganjar sudah memastikan tak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini. KPK telah menerima surat dari kedua belah pihak yang menginformasikan ketidakhadiran mereka.
ADVERTISEMENT
"Satu hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Aziz Syamsuddin dan Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," imbuh Febri.
Chairuman Harahap diperiksa sebagai saksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Chairuman Harahap diperiksa sebagai saksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sementara itu, sekitar pukul 09.58 WIB, Chairuman Harahap yang akan diperiksa sebagai saksi tiba di gedung KPK. Chairuman yang tiba seorang diri dan langsung berjalan masuk menuju gedung KPK tanpa berkomentar.
Berselang 10 menit, Chairuman yang telah mengantungi tanda pengenal berlabel merah tanda sebagai pihak yang diperiksa KPK. Ia kemudian beranjak dari kursi tempat ia duduk untuk naik ke lantai dua, tempat ruang pemeriksaan.
Sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap enam mantan anggota dan anggota aktif DPR RI. Keenam orang yang hadir tersebut diantaranya Arif Wibowo, Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir, Agun Gunandjar, Melchias Markus Mekeng, serta Rindhoko Dahono Wingit.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun karena ada urusan mendesak yang tak bisa ditinggalkannya, pria yang akrab disapa Bamsoet itu pun mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.