KPK Panggil Ganjar Pranowo Jadi Saksi Kasus e-KTP

10 Mei 2019 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganjar Pranowo usai diperiksa di KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo usai diperiksa di KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan mantan Anggota DPR, Ganjar Pranowo, sebagai saksi dalam perkara suap proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri. Gubernur Jawa Tengah itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka politikus Golkar, Markus Nari.
ADVERTISEMENT
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (10/5).
Selain memanggil Ganjar, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya, yakni Aptripel Tumimomor selaku Bupati Morowali Utara.
Markus Nari (kiri) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ganjar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Tak banyak komentar dari Ganjar terkait pemeriksaannya kali ini.
"Ya nanti saja ya," kata Ganjar.
Eks anggota DPR yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi e-KTP. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Dalam kasus ini Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap proyek e-KTP sebesar Rp 4 miliar. Sementara itu di surat dakwaan kasus e-KTP yang disusun jaksa KPK, nama Markus tercantum sebagai penerima uang Rp 5 miliar pada pertengahan Maret 2012.
Tak hanya itu, Markus Nari juga menjadi tersangka di kasus merintangi penyidikan KPK. Sebab ia diduga mengintimidasi saksi kasus e-KTP, Miryam Haryani, agar memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi di persidangan.
ADVERTISEMENT
Masih dalam perkara Markus, penyidik KPK pun telah menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser yang diduga milik dari Markus.
Untuk kasus e-KTP, setidaknya ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, mulai dari kalangan politisi, pihak swasta, dan pejabat Kemendagri. Seluruh tersangka itu pun sudah menjalani persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Delapan tersangka itu ialah Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan bawahannya Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pihak swasta, Anang Sugiana Sudihardjo selaku eks Direktur utama PT Quadra Solutions, politisi Partai Golkar Markus Nari, Setya Novanto selaku mantan Ketua DPR, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, dan Made Oka Masagung selaku pihak swasta yang dekat dengan Setya Novanto
ADVERTISEMENT