KPK Panggil Irjen Kementerian PUPR Terkait Suap Proyek Air Minum

15 Januari 2019 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Plt Sekjen Cipta Karya sekaligus Irjen Kementerian PUPR Ir Widiarto sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan sistem penyedia air minum TA 2017-2018 di PUPR. Widiarto akan bersaksi untuk tersangka Direktur PT Wijaya Kesuma Emindo (PT WKE) Lily Sundarsih.
ADVERTISEMENT
"Kita panggil sebagai saksi untuk tersangka LSU (Lily Sundarsih)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (15/1).
Selain Widiarto, KPK juga akan memeriksa mantan staf Direktorat Pengembangan SPAM Agustina Suparti sebagai saksi. Dalam perkara ini, sebelumnya KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi.
Irjen kementerian PUPR, Ir Widiarto meninggalkan KPK usai tak peroleh informasi terkait OTT (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen kementerian PUPR, Ir Widiarto meninggalkan KPK usai tak peroleh informasi terkait OTT (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Beberapa lokasi yang digeledah oleh KPK tersebut adalah kantor SPAM Strategis di Pejompongan, kantor PT Wijaya Kusuma Emindo, rumah Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera Yuliana Enganita Dibyo, kantor Ditjen Cipta Karya di Kementerian PUPR, rumah Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera Irene Irma, serta rumah pribadi PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Dari kantor SPAM Strategis di Pejompongan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait suap proyek air minum tersebut. Sementara dari rumah Yuliana, KPK menyita uang Rp 1,2 miliar yang terdiri dari sekitar Rp 200 juta uang tunai dan Rp 1 miliar deposito.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang pejabat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersanga. Mereka adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyedia Air Minum Strategis Lampung Anggiat Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Naza, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Kementerian PUPR Neneng Rahmi (kanan) bersama Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Kementerian PUPR Neneng Rahmi (kanan) bersama Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Para pejabat PUPR itu diduga menerima suap dengan jumlah bervasiasi untuk tiap proyek. Total, keempatnya diduga menerima Rp 3,36 miliar, USD 3.200, dan SGD 23.100 dari proyek pembangunan SPAM di beberapa daerah, termasuk Palu dan Donggala.
Mereka diduga mengatur agar PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera menggarap memenangkan 12 proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai proyek Rp 210 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain menjerat keempat pejabat PUPR, KPK juga menjerat empat orang pihak swasta sebagai tersangka karena diduga sebagai penyuap. Mereka adalah Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo Lily Sundarsih, Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Hartono, Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera Irene Irma, dan Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera Yuliana Enganita Dibyo.