KPK Panggil Kabag Mutasi Kemenag Terkait Kasus Suap Romy

23 April 2019 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Anggota DPR Fraksi PPP nonaktif Romahurmuziy menutupi borgol dengan buku saat tiba di Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Anggota DPR Fraksi PPP nonaktif Romahurmuziy menutupi borgol dengan buku saat tiba di Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Kepala Bagian Mutasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Sujoko, sebagai saksi. Sujoko akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag yang menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Romy).
ADVERTISEMENT
"Diagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (23/4).
Penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni Khoirul Huda Basyir Habibullah selaku Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenag.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
ADVERTISEMENT
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy dan menyita sejumlah dokumen.