news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Kabiro Kepegawaian Kemenag Terkait Suap Romahurmuziy

16 April 2019 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Kepala Biro (Kabiro) Kepegawaian Kementerian Agama, Ahmadi, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Ia diperiksa untuk perkara penyidikan tersangka eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy.
ADVERTISEMENT
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (16/4).
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin (kanan) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan yang tengah diembannya. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK pun telah menggeledah 5 lokasi yang berbeda, yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kantor Kemenag Gresik.
Tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (kiri) usai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy dan menyita sejumlah dokumen.
ADVERTISEMENT