KPK Panggil Kadis PUPR Pemprov Jabar Terkait Suap Meikarta

24 Oktober 2018 10:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jawa Barat, HM Guntoro, sebagai saksi. Guntoro akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek superblock Meikarta. dengan tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
ADVERTISEMENT
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak, saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).
Tak hanya Guntoro, 10 saksi lainnya juga dihadirkan penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini. Yakni, Satriyadi selaku pihak swasta, Edi Dwi Soesianto selaku Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan, Gilang Yudha selaku PNS Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, dan Entin selaku PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bekasi.
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
Kemudian ada Andi selaku Kepala Bidang Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan, Suhup selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat selaku PNS pada DPMPTSP Pemkab Bekasi, Asep Buchori selaku Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dini Bashirotun Nisa selaku pegawai honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, serta Kasimin selaku PNS pada DPMPTSP Pemkab Bekasi.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka.
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)