KPK Panggil Ketua PN Semarang Terkait Kasus Suap Hakim
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka LAS (Lasito)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (18/1).
Dalam kasus ini Lasito diduga menerima suap dari Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, terkait putusan praperadilan yang ia sidangkan.
Uang suap yang diduga diterima Lasito senilai Rp 700 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS. Penyerahan uang diduga disamarkan dengan cara dimasukan ke dalam kotak bandeng presto.
Uang itu diduga sebagai suap agar Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad. Ahmad mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka korupsi dana bantuan parpol di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, Lasito kemudian mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad. Atas putusan itu, status tersangka Ahmad menjadi gugur.