news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Menag Lukman Hakim 24 April

23 April 2019 23:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat berbicara kepada awak media. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat berbicara kepada awak media. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4). Keterangan Lukman dibutuhkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.
ADVERTISEMENT
"Rabu 24 April 2019, dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI, yaitu Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).
Selain memanggil Lukman, penyidik turut memanggil tiga saksi lainnya dalam perkara ini. Mereka adalah Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama pada Sekretariat Jenderal, Aulia Muttaqin; Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Muhammad Amin, serta Gugus Joko Waskito, staf khusus Lukman Hakim.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin (HRS).
ADVERTISEMENT
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Haris dan Muafaq yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah 5 lokasi, yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, Kantor DPP PPP, rumah Romy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Lukman, KPK menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di kantor DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy dan menyita sejumlah dokumen.