KPK Panggil Mendagri Tjahjo Kumolo Terkait Suap Izin Meikarta

25 Januari 2019 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Keterangan Tjahjo dibutuhkan untuk penyidikan tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Tjahjo Kumolo selaku Mendagri diagendakan sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (25/1).
Nama Tjahjo Kumolo sempat disebut oleh Neneng yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group. Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut bahwa dia pernah dihubungi Tjahjo Kumolo yang meminta proyek Meikarta untuk dibantu.
Awalnya, penuntut umum menanyakan soal pembahasan di dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di kantor Gubernur Jawa Barat. Rapat yang dihadiri oleh Deddy Mizwar selaku Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua BKPRD itu membahas soal Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk Meikarta.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Pada akhirnya, Deddy memutuskan untuk menghentikan semua proses perizinan terlebih dahulu hingga keluar rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Usai rapat itu, Neneng mengaku ia mendapat telepon dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono. Neneng diminta untuk datang ke ruang kerja Soni.
Ketika di ruangan itu, Neneng menyebut Soni mendapat telepon dari seseorang. Belakangan, Neneng tahu yang menghubungi Soni adalah Tjahjo Kumolo, sebab telepon itu kemudian diserahkan kepadanya.
"Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar. Kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya dan Pak Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," kata Neneng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).
"Saya jawab, 'baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Kasus suap perizinan Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu. KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap yaitu Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara sebagai pihak yang diduga penerima suap yaitu Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi, dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Keempat orang yang disangka menyuap dalam kasus ini sudah diajukan ke persidangan. Mereka didakwa menyuap Neneng dan beberapa kepala dinas pada Pemkab Bekasi demi meloloskan izin Meikarta.
ADVERTISEMENT
Billy dan tiga orang lainnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.
Dalam pengembangannya, KPK menemukan indikasi adanya aliran suap ke pihak DPRD Kabupaten Bekasi. Hal itu diduga masih terkait izin Meikarta yang juga dibahas di DPRD. Bahkan KPK menduga sejumlah anggota DPRD liburan ke Thailand bersama keluarga mereka dengan dibiayai oleh uang tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalaminya.
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)