KPK Panggil Pejabat Kementerian PUPR Terkait Suap Proyek Air Minum

25 Februari 2019 10:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR, Bambang Sudiatmo, sebagai saksi. Bambang akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
ADVERTISEMENT
"Kami panggil sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggal Nahot Simaremare)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (25/2).
Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Bambang Sudiatmo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Penyidik KPK juga memanggil tujuh orang saksi lainnya untuk kasus tersebut. Yakni Dewi Ratih Ayu selaku swasta, Ulva Novita Takke selaku swasta, dan Lukman Hakim selaku staf PT Sentul City.
Selanjutnya tiga pensiunan bernama Amiruddin, Agus Marsudi, dan Syamsul Hadi yang merupakan anggota tim pemantauan dan evaluasi proyek strategis nasional Kementerian PUPR. Serta Sri Hartoyo selaku PNS.
Lobi ruangan utama menuju kantor SPAM Strategis PUPR yang di OTT KPK. Foto: Adim Mugni/kumparan
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan empat pejabat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersangka. Mereka adalah Anggiat Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung; Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch Naza selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat; dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.
ADVERTISEMENT
Para pejabat PUPR itu diduga menerima uang suap yang besarannya bervariasi untuk setiap proyek. Total, keempatnya diduga menerima suap sebesar Rp 3,36 miliar, USD 3.200, dan SGD 23.100.
Suap diduga terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di beberapa daerah. Salah satunya adalah proyek di daerah bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Mereka diduga mengatur agar PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera memenangkan 12 proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai proyek Rp 210 miliar.
Selain menjerat keempat pejabat PUPR, KPK juga menjerat empat orang pihak swasta sebagai tersangka karena diduga sebagai penyuap. Mereka adalah Lily Sundarsih Wahyudi selaku Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto selaku Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Irene Irma selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera, dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera.
ADVERTISEMENT
KPK telah menerima pengembalian uang total Rp 11,2 miliar terkait kasus ini. Berdasarkan hasil perhitungan, pengembalian tak hanya rupiah, tetapi juga ada USD 138.500 dan SGD 23.100.