news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Pengawal Pribadi Bupati Bekasi Terkait Kasus Meikarta

13 November 2018 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil pengawal pribadi Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Asep Efendi. Asep akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Penyidik akan memeriksa Asep untuk melengkapi berkas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat MBJ Nahor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/11).
Selain menjadwalkan pemeriksaan Asep, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya dalam proses penyidikan untuk tersangka Sahat. Kedua saksi itu di antaranya Joko Mulyono selaku komplek perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas Desa Sukamahi Cikarang Pusat dan Daniel Firdaus selaku Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
ADVERTISEMENT
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
ADVERTISEMENT