KPK Panggil PNS PUPR Kota Bekasi dan Pegawai Lippo Cikarang

12 November 2018 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek Meikarta. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek Meikarta. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, A Eddy Triyanto, sebagai saksi. Eddy akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek superblock Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi tersangka SMN (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (12/11).
Selain Eddy, KPK juga memanggil PNS Dinas Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi, Dicky Cahyadi. "Dipanggil untuk tersangka yang sama," imbuh Febri.
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, di Cikarang (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, di Cikarang (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 278 triliun itu terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Lippo Group diduga melicinkan proyek ini dengan uang Rp 13 miliar.
Sedangkan Meikarta merupakan proyek perusahaan properti anak usaha Lippo Group, yakni PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
ADVERTISEMENT
Suap diduga diberikan melalui sejumlah dinas, seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PTT). Adapun, uang yang diduga diterima para pejabat itu, baru sekitar Rp 7 miliar.
Saat proses perizinan, KPK menduga terjadi praktik penyuapan dalam rekomendasi penanggulan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penanggulangan kebakaran, banjir, tempat sampah, hingga lahan pemakaman, yang dilakukan Lippo Group.
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
Sembilan orang pun ditetapkan tersangka. Sebagai pihak diduga pemberi suap, KPK menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
ADVERTISEMENT