KPK Panggil Politikus PAN Dipo Nurhadi di Kasus Suap Proyek Air Minum

3 Oktober 2019 10:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil politikus PAN, Dipo Nurhadi Ilham, sebagai saksi. Dipo akan diperiksa di kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Dipo yang juga anak dari anggota IV BPK, Rizal Djalil, akan dimintai keterangannya untuk pemberkasan dua tersangka. Kedua tersangka itu yakni Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris PT Minarta Dutahutama.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) dan RIZ (Rizal Djalil)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (3/10).
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik KPK turut memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya adalah pegawai BPK Abdul Harris, Direktur PT Adfinbureau Indonesia Harso Wibowo, dan karyawan swasta Columbanus Priardanto.
Dalam kasus ini, Rizal diduga menerima suap SGD 100 ribu dari Leonardo. Suap diberikan agar Rizal membantu Leonardo mendapatkan proyek SPAM di Kementerian PUPR.