news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Panggil Staf Administrasi DPP PPP Terkait Kasus Suap Romy

29 Juli 2019 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf administrasi DPP PPP, Bunga Dini Sharfina, sebagai saksi. Ia akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy.
ADVERTISEMENT
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (29/7).
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap sekitar total Rp 346 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (suap sebesar Rp 91,4 juta) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (suap senilai Rp 255 juta).
Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa mengisi jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka serta kini tengah disidangkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK pun telah menggeledah 5 lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romahurmuziy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
ADVERTISEMENT
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy -sapaan Romahurmuziy- dan menyita sejumlah dokumen.